Tim teknis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah
melakukan uji terhadap daya tahan e-KTP. Meski 3.000 kali dibengkokkan
sambil difotocopy, tak ada kerusakan sedikit pun.
Meidy Layoary,
peneliti tim teknis e-KTP BPPT menjelaskan, ada tujuh lapisan dalam
e-KTP. Sehingga, chip di dalamnya pun terlindungi.
"Dari 7
lapisan kita bisa sebutkan e-KTP itu aman difotocopy. Sudah kita uji
bengkokkan 3.000 kali jadi aman," kata Meidy saat jumpa pers di BPPT, Jl
Thamrin, Jakpus, Rabu (15/5/2013).
Meski begitu, e-KTP yang di-stapler tetap dilarang. Sebab ada antena di dalam e-KTP yang bisa putus.
"Jadi,
sebenernya tidak ada larangan fotocopy e-KTP di masyarakat. Larangan
bukan karena takut rusak, sebenarnya larangan ditujukan kepada lembaga
publik untuk menghindari pemalsuan," jelasnya.
Marzan Aziz
Iskandar, Kepala BPPT menambahkan, e-KTP yang bisa dibaca card reader
berarti asli. Hal ini diperlukan untuk mencegah pemalsuan identitas.
"Banyak
sekali manfaat identitas ini. Misalnya untuk melacak aliran dana
korupsi. Untuk pengadaan card reader sendiri nanti akan kita serahkan ke
industrilah," terangnya.
(mad/nwk)
sumber | wowunic.blogspot.com | http://news.detik.com/read/2013/05/15/172150/2246939/10/bppt-e-ktp-tak-rusak-meski-difotocopy-dan-dibengkokkan-3000-kali?991101mainnews