Wakil Gubernur DKI
Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku sedih dengar kabar aparatnya
tersangkut kasus korupsi. "Saya sedih kalau dengar pejabat saya ditahan.
Tapi itu harus. Mereka harus tanggung kenapa sampai korupsi," kata Ahok
di Balai Kota Jakarta, Selasa 17 September 2013.
Meski bersedih ia menilai apa yang dilakukan Kejaksaan sudah tepat. "Itu korupsi. Terus terjadi penangkapan. Bagus. Biar ada efek jera. Saya senang juga dengarnya," ujar dia.
Selama hampir satu tahun menjabat, tak hanya kali ini Ahok mendapatkan kabar pejabat DKI terlibat korupsi. Sebelumnya, dia mengatakan ada pejabat DKI yang memiliki rekening gendut.
Meski bersedih ia menilai apa yang dilakukan Kejaksaan sudah tepat. "Itu korupsi. Terus terjadi penangkapan. Bagus. Biar ada efek jera. Saya senang juga dengarnya," ujar dia.
Selama hampir satu tahun menjabat, tak hanya kali ini Ahok mendapatkan kabar pejabat DKI terlibat korupsi. Sebelumnya, dia mengatakan ada pejabat DKI yang memiliki rekening gendut.
Ahok mengaku sudah
berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa
Keuangan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Meski
lambat ia berharap rekening gendut pejabat DKI bisa dibongkar.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menahan dua pejabat di lingkungan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta pada Jumat pekan lalu.
Kedua pejabat itu adalah Mursalin Muhaiyang, Kepala Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Pulau Seribu dan Susilo Budi Riyanto, Kepala Seksi Perawatan UPT Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu. Instansi tersebut berada di bawah Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.
Keduanya dituduh melakukan korupsi senilai RRp 1,3 miliar dalam proyek pengadaan listrik kepulauan seribu. Uang tersebut sebenarnya dialokasikan untuk Proyek pemeliharaan dan perbaikan 16 generator listrik yang tersebar di 16 tempat di Pulau.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menahan dua pejabat di lingkungan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta pada Jumat pekan lalu.
Kedua pejabat itu adalah Mursalin Muhaiyang, Kepala Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Pulau Seribu dan Susilo Budi Riyanto, Kepala Seksi Perawatan UPT Kelistrikan Kabupaten Kepulauan Seribu. Instansi tersebut berada di bawah Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.
Keduanya dituduh melakukan korupsi senilai RRp 1,3 miliar dalam proyek pengadaan listrik kepulauan seribu. Uang tersebut sebenarnya dialokasikan untuk Proyek pemeliharaan dan perbaikan 16 generator listrik yang tersebar di 16 tempat di Pulau.
Di antaranya Pulau
Tidung, Pramuka, Untung Jawa, Kelapa, dan Harapan. Ada 16 generator
dengan kapasitas 500 kilovolt ampere (KVA) sebanyak 4 buah, 250 KVA (4
generator), 125 KVA (4 generator), dan 60-90 KVA (4 generator).
sumber | oke77.blogspot.com | http://metro.news.viva.co.id/news/read/444747-2-pejabat-dki-ditangkap-jaksa--apa-kata-ahok-
total komentar :
|