Penjelasan Pemerintah ini merupakan respons dari hak bertanya anggota DPD yang telah diatur dalam undang-undang. Menurut Anggota DPD Andi Mappetahang Fatwa, DPD telah menerima 96 tanda tangan dari anggota untuk mengajukan pertanyaan pada Presiden SBY tentang isu mobil murah.
"Kenapa bertanya (soal mobil murah)? Karena simpang siur pertanyaan di masyarakat tentang penilaian masyarakat dan pemerintah belum pernah menjelaskan secara tuntas. Untuk itu anggota DPR menggunakan hak bertanya pada presiden," kata AM Fatwa kemarin.
Untuk menjelaskan perihal mobil murah itu, kata Fatwa, Presiden akan diwakili tiga menterinya, yaitu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perindustrian MS Hidayat, dan Menteri Perhubungan EE Mangindaan.
sumber | oke77.blogspot.com | http://politik.news.viva.co.id/news/read/459610-hari-ini-presiden-sby-jelaskan-soal-mobil-murah-di-depan-dpd
total komentar :
|