Yang terbaru, Nazar mengungkapkan seorang menteri berinisial SS kerap ikut campur dalam proyek e-KTP dan pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor. Menurut dia, menteri itu intervensi agar surat pengajuan anggaran tahun jamak disetujui di proyek e-KTP dan Hambalang.
“Menteri itu suka marah-marahin. Menteri SS,” ujarnya. Bos Grup Permai itu tidak menjelaskan lebih lanjut siapa menteri berinisial SS yang ia maksud. Nazar langsung masuk ke ruang pemeriksaan, Selasa pagi 22 Oktober 2013.
Merasa jadi sasaran tembak, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi minta Nazaruddin minta maaf. Sudi mengaku tak pernah mengintervensi proyek apapun selama 9 tahun ada di kabinet.
"Pada saudara Nazaruddin,
saya masih kasih dia kesempatan untuk minta maaf. Saya akan memaafkan
kalau dia minta maaf," kata Sudi yang pernah jadi Sekretaris Kabinet
itu.
Meski demikian, Sudi mengaku akan menunggu kepastian dari kubu Nazar, siapa menteri berinisial SS itu. "Kalau bukan saya, ngapain repot-repot," katanya. Namun, Sudi siap mengambil langkah seperti Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, jika SS yang dimaksud Nazar adalah dirinya.
"Saya tidak pernah ada hubungan dengan Nazaruddin. Apalagi, masuk dan mencampuri proyek. Itu sama sekali tidak benar," kata dia.
Meski demikian, Sudi mengaku akan menunggu kepastian dari kubu Nazar, siapa menteri berinisial SS itu. "Kalau bukan saya, ngapain repot-repot," katanya. Namun, Sudi siap mengambil langkah seperti Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, jika SS yang dimaksud Nazar adalah dirinya.
"Saya tidak pernah ada hubungan dengan Nazaruddin. Apalagi, masuk dan mencampuri proyek. Itu sama sekali tidak benar," kata dia.
Soal disebut sering
menegur menteri, Sudi mengakuinya. "Terus terang saya. Tapi, bukan
masalah proyek. Masalah kinerja," kata Sudi yang juga mantan Sekretaris
Kabinet ini. Dia mengaku kerap menegur menteri yang belum menyelesaikan
tugas-tugasnya.
Sudi minta Nazaruddin memaparkan bukti yang dia punya sebelum menuduh orang secara sembarangan. "Saya merasa tidak pernah ada apapun yang saya lakukan tentang e-KTP atau Hambalang. Saya berani jamin."
Sudi minta Nazaruddin memaparkan bukti yang dia punya sebelum menuduh orang secara sembarangan. "Saya merasa tidak pernah ada apapun yang saya lakukan tentang e-KTP atau Hambalang. Saya berani jamin."
Sasaran tuduhan Nazar
Sebelum Sudi, Nazar
pernah menuduh sejumlah pejabat terlibat dalam proyek-proyek yang
ditangani perusahaan-perusahaan miliknya. Salah satunya, Mendagri
Gamawan Fauzi.
Nazar menyatakan ada
konspirasi di balik tender pengadaan e-KTP. Dia megatakan telah terjadi
penggelembungan dana proyek atau mark up senilai Rp5,9 triliun yang
bersumber dari APBN tahun anggaran 2011-2012.
Nazar juga menuding pimpinan Komisi II DPR dan Gamawan Fauzi, ikut terlibat dalam kasus e-KTP.
“Yang mengendalikan full proyek e-KTP namanya Novanto, sama Anas. Pelaksananya ada saya, Andi Saptinus, pimpinan Komisi II. Nama-namanya tanya ke penyidik KPK biar lebih jelas. Terus di Depdagri ada Mendagri yang terlibat,” kata Nazar.
Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, mengatakan, kliennya mengetahui detail perencanaan dan bagaimana mark up proyek e-KTP itu dilakukan, di antaranya pada pencetakan kartu. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan indikasi penyelewengan proyek tersebut ke KPK untuk ditindaklanjuti.
Nazar juga menuding pimpinan Komisi II DPR dan Gamawan Fauzi, ikut terlibat dalam kasus e-KTP.
“Yang mengendalikan full proyek e-KTP namanya Novanto, sama Anas. Pelaksananya ada saya, Andi Saptinus, pimpinan Komisi II. Nama-namanya tanya ke penyidik KPK biar lebih jelas. Terus di Depdagri ada Mendagri yang terlibat,” kata Nazar.
Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, mengatakan, kliennya mengetahui detail perencanaan dan bagaimana mark up proyek e-KTP itu dilakukan, di antaranya pada pencetakan kartu. Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan indikasi penyelewengan proyek tersebut ke KPK untuk ditindaklanjuti.
Tak terima, Gamawan sudah melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya, 30 Agustus lalu. Gamawan tak terima dengan tudingan Nazar itu.
Selain itu, Nazar juga 'menyerang' mantan rekan sejawatnya, mulai dari Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, hingga Andi Mallarangeng.
Anas kini berstatus
tersangka dalam kasus Hambalang dan Angelina divonis 4,5 tahun.
Sementara Andi Mallarangeng ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dalam kasus Hambalang.
Nazar sendiri adalah
terpidana tujuh tahun kasus suap Wisma Atlet dan menjalani masa
penahanannya di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Selain itu,
Nazar pun berstatu tersangka dalam kasus saham Garuda. sumber | oke77.blogspot.com | http://nasional.news.viva.co.id/news/read/453166-siapa-target-baru--tembakan--nazaruddin
total komentar :
|