Undang-undang yang diumumkan pekan lalu ini akan mulai berlaku September mendatang, dan menyebut sosiak media sepatutnya hanya digunakan untuk "bertukar informasi personal."
Undang-undang, yang dikenal dengan nama Dekrit 72, melarang publikasi melalui internet yang mengandung materi yang "berlawanan" dengan pemerintah Vietnam atau "mengancam keamanan nasional."
Kedutaan AS di Hanoi menyatakan "sangat prihatin" atas undang-undang tersebut.
Dalam pernyataannya Selasa, (06/08) kedutaan AS menyatakan "sangat prihatin atas dekrit yang tampaknya akan membatasi individu dalam berbagi informasi melalui akun sosial media dan situs."
"Kebebasan mendasar yang tersedia terancam padam," jelas isi pernyataan tersebut.
'Musuh internet'
Pegiat kebebasan pers Reporters Without Borders, yang memasukkan Vietnam ke dalam daftar "Musuh di Internet", mengatakan: "Jika dekrit mulai berlaku, warga Vietnam akan dicabut secara permanen dari informasi yang independen dan blak-blakan yang biasanya beredar di blog dan forum."
Undang-undang ini juga mengatur perusahaan internet asing untuk memiliki server di dalam Vietnam, demikian laporan kantor berita AP.
The Asia Internet Coalition, sebuah kelompok industri yang mewakili perusahaan seperti Google dan Facebook, dalam sebuah pernyataan memberikan tanggapan: "Di masa panjang, dekrit ini akan menghambat inovasi dan mencegah bisnis operasi di Vietnam."
Vietnam adalah negara satu partai komunis dan otoritas pemerintahan masih mengekang media. Sepanjang tahun ini Vietnam telah menghukum sedikitnya 46 aktifis, termasuk bloger karena kegiatan yang dianggap sebagai anti pemerintahan.
sumber | oke77.blogspot.com | http://dunia.lintas.me/go/asalasah.blogspot.com/ekstrimnya-undang-undang-internet-baru-di-vietnam
total komentar :
|