Seorang pegawai Kedubes Korea terkena razia saat melaju di jalur busway dari arah Senen menuju Matraman. Pria tersebut mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam bernopol B 81529 65.
Pria berperawakan Asia ini awalnya menolak menepi dan turun dari mobil. Namun petugas terus memaksanya, meskipun keduanya terkendala bahasa.
Setelah pria yang mengenakan kaos warna putih itu menunjukkan identitas kedutaan, polisi kemudian melepasnya. Petugas hanya mengingatkan agar ia tak lagi menerobos jalur busway.
"Anda tahu, menerobos jalur busway itu membahayakan orang lain. Meskipun Anda dari kedutaan, tetap nggak boleh," ujar PM TNI AD, Sugian di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2013).
Menurut petugas, pihaknya tak dapat melakukan tilang terhadap pegawai kedutaan. Pihaknya hanya melaporkan kepada atasan, lalu atasan mereka yang akan memberitahukan kepada pihak kedutaan.
Seorang pengendara motor yang mengenakan jaket Lemhannas juga terjaring dalam razia. Namun pemotor tersebut berhasil kabur setelah dihentikan petugas dari PM TNI AD.
Seluruh pengendara yang terkena tilang diminta STNK atau SIM-nya. Untuk mengambil identitas tersebut, pengendara harus mengikuti sidang dan membayar denda sesuai yang ditentukan oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
sumber | oke77.blogspot.com | http://news.detik.com/read/2013/11/11/193507/2409945/10/terobos-busway-pegawai-kedubes-asing-kena-razia-di-kramat-raya?991104topnews
total komentar :
|