Namun, berbeda dengan dua tokoh superhero yang memerangi kejahatan, ia justru terlibat di dalamnya. Pemuda asal Singapura itu kini menjalani hukuman penjara selama hampir 3 tahun atas sejumlah kasus kriminal: pencurian, masuk ke rumah orang tanpa izin, dan kasus narkoba.
Batman Bin Suparman yang berusia 23 tahun ditahan 19 Agustus 2013 lalu, setelah kamera keamanan merekam gambarnya menyelinap ke sebuah toko di malam hari pada dua kesempatan terpisah.
"Total, mencuri uang sebesar 500 dolar Singapura atau Rp 4,6 juta dari toko," demikian tertera dalam dokumen pengadilan seperti dimuat News.com.au, Senin 11 November 2013.
Batman juga dinyatakan bersalah dalam sejumlah kasus lain, termasuk mencuri kartu ATM saudaranya dan menguras isinya sebesar 650 dolar Singapura atau Rp 6 juta untuk membeli heroin. Total, ia divonis 33 bulan penjara.
Berdasarkan kartu identitasnya, Batman Bin Suparman yang lahir di Singapura pada 13 Mei 1990 memiliki darah keturunan Jawa.
Kabar penahanannya langsung ditanggapi para Facebooker di laman Batman Bin Suparman Fan Club.
"Ia terjerumus ke lembah hitam," kata Facebooker, Jayson Wan. "Menyedihkan, tapi ini nyata," kata Joanna Ng di Facebook.
sumber | oke77.blogspot.com | http://news.liputan6.com/read/743553/batman-bin-suparman-dijebloskan-ke-penjara
total komentar :
|