Chatib, saat ditemui di kantornya, Senin 28 Oktober 2013,
mengatakan, bukan hanya anggaran perjalanan yang akan dipotong, anggaran
konsinyering, dan honor tip juga akan dipangkas. "Saya belum bisa
memberi tahu sekarang, tetapi signifikan," ungkapnya.
Dia mengatakan, saat ini, kementerian menyiapkan peraturan
pendukung dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Salah satunya,
pejabat tinggi di K/L tidak lagi boleh menggunakan tiket kelas satu saat
melakukan tugasnya.
"Ini penting, ada sense of crisis dari seluruh pemerintahan, terutama pejabat negara," tambahnya.
Chatib memastikan, pemotongan anggaran ini tidak akan mengganggu
kinerja instansi yang bersangkutan. Sebab, besaran anggaran yang
dipotong diajukan oleh instansi masing-masing, lalu baru dievaluasi
untuk ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.
"Tapi, kalau kementerian yang tupoksinya perjalanan dinas, ya tentu
tidak dipotong. Misalnya, Kementerian Luar Negeri, jika dipotong, kan
susah nanti," ungkapnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan,
Askolani, mengatakan, pemangkasan tersebut akan ditetapkan paling lambat
dua bulan ke depan, sehingga memberikan ruang bagi K/L untuk berhitung.
sumber | oke77.blogspot.com | http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/454362-apbn-2014-diketok--anggaran-perjalanan-dinas-dipangkas
total komentar :