Inilah Daftar Tarif Baru Angkutan Non Ekonomi di Jakarta


Tarif angkutan umum di Jakarta resmi naik mulai hari Jumat 12 Juli 2013. Kenaikan ini berdasarkan hitungan atas efek kenaikan BBM yang diumumkan pemerintah, Sabtu 22 Juni 2013, di mana bensin premium jadi Rp6.500 per liter. Lalu minyak solar jadi Rp5.500 per liter.

Selain menyesuaikan tarif angkutan kelas ekonomi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menaikkan tarif taksi dan bus non ekonomi. Surat keputusan kenaikan tarif angkutan umum telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo Kamis kemarin.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, menyebut kenaikan tarif patas AC sebesar Rp 1.000, dari semula Rp6.000 jadi Rp7.000. Sedangkan Kopaja AC dari Rp5.000 jadi Rp6.000.

Tarif taksi yang semula Rp6.000 saat buka pintu kini naik jadi Rp7.000. Kemudian untuk kilometer berikutnya dari Rp3.000 jadi Rp3.600. Sedangkan tarif tunggu perjamnya Rp30 ribu jadi Rp42 ribu. Untuk tarif bawah ditetapkan dari semula Rp5.000 menjadi Rp6.000.

Selanjutnya tarif Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway atau feeder busway yang ditetapkan yakni jarak maksimum 30 kilometer naik dari Rp6.500 jadi Rp8.000. Tarif tersebut untuk rute Bekasi-Tanah Abang, Bekasi-HI, Bekasi-Pulogadung, Ciputat-Kota, Poris Plawad-Tomang. Sedangkan untuk rute Cibinong-Grogol jadi Rp 12 ribu, serta Bogor-Rawamangun dari Rp12 ribu jadi Rp 13.500.

Menurut Pristono, tarif Bajaj disesuaikan dengan mekanisme pasar karena merupakan angkutan lingkungan. Sementara angkutan penyeberangan hingga saat ini belum disesuaikan, karena menggunakan bahan bakar non subsidi seperti solar dex dan pertamax.




sumber | edan77.blogspot.com | http://metro.news.viva.co.id/news/read/428273-daftar-tarif-baru-angkutan-non-ekonomi-di-jakarta


total komentar : | apa komentar kamu ?

Artikel Terkait

KOTAK KOMENTAR