Kabar
mengejutkan datang dari pejabat tinggi produsen mobil sejagat, Tata
Motors. Managing Director Tata Motors, Karl Slym, dijatuhi hukuman 6
bulan penjara dan denda sebesar US$184 (Rp1,7 juta) karena gagal
memperbaiki Tata Nano.
Dilansir Jalopnik, Rabu 8 Mei 2013, hukuman penjara beserta denda itu dijatuhkan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Chandigarh.
Kasus
itu berawal saat konsumen mobil Tata Nano, mobil murah sejagat,
mengajukan keluhan kepada Tata Motors karena komponen di mobilnya
mengalami kerusakan.
Perusahan tidak tinggal diam. Mereka
langsung memperbaikinya. Tapi setelah diperbaiki, si pemilik merasa
kalau kerusakan itu masih ada. Tata Motors lantas mencoba memberikan
kompensasi kepadanya. Tapi konsumen yang tidak disebutkan namanya itu
tidak mau menerima kompensasi.
Dia justru memilih melaporkan ke
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Akhirnya lembaga itu memutuskan
Karl Slym tidak berhasil memperbaiki, dan harus menjalani kurungan
penjara selama 6 bulan.
Menanggapi hal itu, juru bicara Tata
Motors kepada CNBC-TV18, mengatakan akan meninjau keputusan tersebut,
lalu mengambil tindakan yang sesuai.
"Perusahaan sebelumnya
telah melakukan pendekatan kepada pelanggan untuk melakukan perbaikan
dan beragam kompensasi. Sayang, pendekatan ditolak".
sumber | wowunic.blogspot.com | http://otomotif.news.viva.co.id/news/read/411347-gagal-perbaiki-mobil-termurah-sejagat--bos-tata-motors-dibui