Bahkan ada pula yang 'bereksperimen' dengan mencampur resep jamu dengan obat-obat berbahan kimia. Meski demikian, jamu yang berbahan alami pun tetap harus Anda perhatikan komposisi, izin edar, dan tanggal kedaluwarsanya.
"Jamu memang tidak se-cespleng obat-obatan biasa. Sifatnya pun lebih kepada pencegahan daripada pengobatan. Tapi kelebihannya, jamu tidak memiliki efek samping. Makanya kalau minum jamu, pastikan komposisinya, tanggal kedaluwarsanya masih jauh, kondisi kemasan masih baik. Dan kalau bisa ada logo produk atau perusahaan jamu," papar Dra Nadira Rahim Apt., M.Kes., Kasubdit Bina Produksi dan Distribusi Obat dan Obat Tradisional.
Hal tersebut ia ungkapkan di hadapan 100 orang pengusaha jamu dalam acara Pendampingan Pelaku Usaha Jamu Gendong (UJG) dan Usaha Jamu Racikan (UJR). Acara ini dilaksanakan di ruang Avara, Epicentrum Walk, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2013).
Nadira juga menyampaikan, ada beberapa hal lain yang harus konsumen perhatikan bila membeli jamu racikan, tergantung pada wujud atau sediaan jamu itu sendiri. Jika berupa sediaan rajangan, pastikan rajangan tersebut tidak berjamur. Bila dalam sediaan serbuk, jangan konsumsi jamu serbuk yang lembab dan menggumpal. Jika berupa tablet, yang penting tablet tidak pecah dan belum berubah warna.
"Kalau kapsul, kemasan kapsulnya itu harus masih kering, tidak lengket begitu. Nah, kalau berupa cairan obat luar maupun obat dalam, cairannya itu tidak berbau tengik dan berlendir. Baunya pasti khas, dan warnanya tidak berubah dari aslinya," ungkap Nadira.
sumber | oke77.blogspot.com | http://health.detik.com/read/2013/11/07/173333/2406637/763/produsen-nakal-masih-berkeliaran-perhatikan-ini-sebelum-minum-jamu?l992205755
total komentar :
|