1. Ada tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Uang NKRI akan ditandatangani oleh Gubernur BI dan Menteri Keuangan.
Sementara uang yang sekarang ditandatangani Gubernur dan Deputi Gubernur BI.
3. Pecahan mata uang tetap sama seperti uang rupiah yang sekarang beredar
4. Tetap ada gambar pahlawan
5. Lebih susah dipalsukan
"Uang lama akan tetap berlaku tapi seperti biasa ditarik secara bertahap. Pastinya uang NKRI akan lebih susah dipalsukan," ujar Ronald.
sumber | oke77.blogspot.com | http://bisnis.liputan6.com/read/748297/apa-yang-beda-di-uang-baru-nkri-2014?wp.hdlntotal komentar :
|