"Saya memanggil Kasudin UMKM. Masalah SIUP dan TDP yang masih terlalu lama padahal Pak Gubernur mengharapkan satu hari," kata Krisdianto saat ditemui detikcom di kantornya, Jumat (18/10/2013).
Kepada bawahannya, Krisdianto meminta agar pengurusan penerbitan surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) dapat diproses dalam waktu kurang dari 3 hari.
Percepatan pengurusan dilakukan dengan memindahkan ruang administrasi dari lantai 3 ke lantai 1 bersamaan dengan ruang penerimaan berkas.
"Saya perintahkan turunkan hari ini juga. Lalu mereka sanggup menyelesaikan satu hari," ujar Krisdianto yang memastikan penggabungan ruangan ini dilakukan Senin, 21 Oktober pekan depan.
Jokowi sekitar pukul 13.15 WIB melakukan sidak ke kantor Wali Kota Jaktim. Jokowi kecewa dengan lamanya waktu memproses perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Jokowi yang sempat dibuat kebingungan oleh staf di PTSP menemukan ruang Sudin UMKM sepi dari petugas. Kepala Suku Dinas UMKM Johan tidak di mejanya saat Jokowi datang.
Kecewa dengan pelayanan ini, Jokowi membanting map yang ditentengnya. Dia langsung ngeloyor pergi dari kantor Wali Kota tanpa bicara.
sumber | oke77.blogspot.com | http://news.detik.com/read/2013/10/18/163440/2389534/10/wali-kota-jaktim-panggil-kasudin-umkm-yang-bolos-saat-jokowi-sidak?9911012
total komentar :
|