PARAH: OR*L di Pesawat, Traveler AS Didenda


Ini peringatan bagi para traveler untuk tidak melakukan perbuatan tak senonoh di pesawat. Pasangan traveler asal AS didenda USD 250 (Rp 2,7 juta) karena melakukan oral seks saat sedang duduk di pesawat. Keterlaluan!

Christopher Martin, pengolah wine dari Las Vegas dan pasangannya Jessica Stroble, penata rambut dari Medford dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Las Vegas dalam sidang in absentia. Mereka divonis denda setiap orang Rp 2,7 juta karena melakukan perbuatan tidak senonoh di pesawat.

Dilansir dari The Sydney Morning Herald, Kamis (17/10/2013), catatan FBI menyebutkan pasangan itu pada 21 Juni 2013 terbang menggunakan maskapai Allegiant Air. Saat duduk dalam pesawat, Martin mengeluarkan alat kelaminnya dan Stroble melakukan oral seks.

Pramugari memberikan peringatan keras ketika mengetahui hal itu. Namun Martin dan Stroble mengulangi lagi perbuatannya yang bisa dilihat penumpang lain itu.

"Ini bukan pendidikan seks yang saya inginkan untuk anak remaja saya," keluh seorang penumpang dalam laporan FBI itu.

Ketika kasus ini pertama kali mencuat ke publik. Martin mengatakan semua media massa ingin menjelek-jelekannya. Dia sempat membantah aksi mesum mereka terlihat penumpang lain. Namun akhirnya pengadilan membuktikan hal sebaliknya.

Setelah vonis denda ini, Martin meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan mulai dari keluarga, para sahabat, penumpang pesawat dan teman-teman kerja Martin dan Stroble. Namun, aib ini terlanjur menghancurkan hidup Martin.

"Saya kehilangan pekerjaan, reputasi, dan merusak hal yang saya lakukan dalam 10 tahun merawat dan menumbuhkan anggur. Ini jadi pelajaran dalam hidup saya dan saya ingin move on," kata Martin. Penyesalan, memang datang terlambat.


sumber | oke77.blogspot.com | http://travel.detik.com/read/2013/10/18/164304/2389547/1382/oral-seks-di-pesawat-traveler-as-didenda?v9911031024