"Kalau evaluasi menyinggung SARA, itu lebay (berlebihan). Saya bilang kalau Pemda (Pemprov DKI Jakarta) bisa evaluasi kebijakannya, bukan mengevaluasi lurahnya karena bagi Pemda perlu pencapaian hasil yang baik," kata Mendagri di Jakarta, Senin (30/9/2013).
Dia menyayangkan berbagai komentar miring yang muncul karena salah tafsir, terutama tanggapan ketus Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya kecewa atas kepongahan (kesombongan) Ahok, yang dengan membaca berita keliru menyuruh saya belajar UUD. Saya 10 tahun jadi Bupati (Solok), lima tahun jadi Gubernur (Sumbar), dan empat tahun jadi Mendagri. Sementara dia (Ahok) hanya lebih sedikit satu tahun jadi Bupati di Belitung," keluhnya.
Mendagri menjelaskan bahwa jabatan lurah bisa diangkat melalui dua mekanisme, yaitu dipilih atau ditunjuk, sementara untuk kepala desa hanya melalui mekanisme pemilihan.
"Tidak ada yang salah dari Gubernur atau Pemda (Pemprov DKI Jakarta) karena penunjukan (Lurah Lenteng Agung) itu kewenangan Gubernur. Kalau terus-menerus didemo, Pemda bisa mengevaluasi kebijakannya, bukan lurahnya. Itulah yang sering terjadi, pendapat sumber ditafsirkan sendiri," ungkapnya.
Namun, dari penjelasan tersebut justru muncul berita Mendagri meminta Gubernur DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap Lurah Lenteng Agung Susan Jasmine.
Selain Wagub DKI Jakarta, Wakil Ketua DPD Laode Ida juga turut berkomentar dengan menyebut pernyataan Mendagri menyinggung SARA.
"Itu akan menimbulkan kesan bahwa Mendagri anti-pluralisme, padahal itu bagian dari realita sosial budaya yang dijamin dalam konstitusi," kata Laode.
Menurut dia, jika Mendagri mau memberi masukan kepada Pemprov DKI Jakarta, maka ia bisa menugaskan aparatnya untuk mengevaluasi kebijakan Jokowi-Ahok terlebih dahulu.
"Mendagri juga bisa memberikan masukan langsung ke Jokowi," ujar Laode.
sumber | oke77.blogspot.com | http://megapolitan.kompas.com/read/2013/09/30/1815097/Gamawan.Saya.Kecewa.atas.Kepongahan.Ahok
total komentar :
|