"Teman wanita AQJ dan
ibunya akan diperiksa dengan didampingi pengacara," kata Kepala Bidang
Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.
AF akan dimintai
keterangan seputar kegiatan AQJ sebelum kecelakaan maut itu terjadi.
Saat itu AQJ dalam perjalanan pulang usai mengantar AF ke rumahnya di
Cibubur.
Materinya hampir sama
dengan pemeriksaan saksi yang lain. "Di mana AQJ berada sebelum naik
Mitsubishi Lancer. Bertemu di mana, jam berapa?" kata Rikwanto.
Hingga kini, polisi sudah memeriksa 18 orang saksi. Saksi yang dimintai keterangan adalah ahli, pegawai jalan tol, Jasamarga, anggota kepolisian, orang tua tersangka, korban di mobil Avanza yang selamat, penumpang Daihatsu Gran Max yang selamat dan sejumlah warga yang melihat kecelakaan. Sopir AQJ, Kirman juga sudah dimintai keterangan.
Sementara itu, hasil analisa dari Agen Tunggal Pemilik Merek (ATPM) Mitsubishi dan Daihatsu masih diperiksa. Analisa nantinya akan digabungkan dengan hasil olah tempat kejadian untuk mencari penyebab kecelakaan. Apakah karena human error, lingkungan atau faktor kendaraan. "Semoga minggu ini bisa disimpulkan," kata Rikwanto.
Tujuh orang tewas dan beberapa lainnya luka parah dalam kecelakaan di Tol Jagorawi kilometer 8+200, Jakarta Timur, Minggu dini hari, 8 September 2013. Mitsubishi Lancer keluaran 2010 yang dikemudikan AQJ, hilang kendali.
Kendaraan yang semula berada di jalur dua dari pinggir itu kemudian melaju tanpa kendali ke arah jalur empat yang berada persis di pinggir pembatas tengah jalan tol.
Dalam keadaan kencang, mobil menabrak pembatas besi di tengah tol. Karena terbentur besi pembatas, mobil terbang dan menyerempet sisi kanan belakang Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 1882 UZJ yang melaju dari arah berlawanan. Karena pengendaranya mampu mempertahankan keseimbangan, mobil tidak mengalami kerusakan parah.
Namun, nahas tak dapat ditolak oleh mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN yang berada di sampingnya. Karena tidak sempat menghindar, mobil itu terhantam keras oleh mobil Lancer itu. Tujuh dari 13 penumpang Gran Max meninggal dunia
Hingga kini, polisi sudah memeriksa 18 orang saksi. Saksi yang dimintai keterangan adalah ahli, pegawai jalan tol, Jasamarga, anggota kepolisian, orang tua tersangka, korban di mobil Avanza yang selamat, penumpang Daihatsu Gran Max yang selamat dan sejumlah warga yang melihat kecelakaan. Sopir AQJ, Kirman juga sudah dimintai keterangan.
Sementara itu, hasil analisa dari Agen Tunggal Pemilik Merek (ATPM) Mitsubishi dan Daihatsu masih diperiksa. Analisa nantinya akan digabungkan dengan hasil olah tempat kejadian untuk mencari penyebab kecelakaan. Apakah karena human error, lingkungan atau faktor kendaraan. "Semoga minggu ini bisa disimpulkan," kata Rikwanto.
Tujuh orang tewas dan beberapa lainnya luka parah dalam kecelakaan di Tol Jagorawi kilometer 8+200, Jakarta Timur, Minggu dini hari, 8 September 2013. Mitsubishi Lancer keluaran 2010 yang dikemudikan AQJ, hilang kendali.
Kendaraan yang semula berada di jalur dua dari pinggir itu kemudian melaju tanpa kendali ke arah jalur empat yang berada persis di pinggir pembatas tengah jalan tol.
Dalam keadaan kencang, mobil menabrak pembatas besi di tengah tol. Karena terbentur besi pembatas, mobil terbang dan menyerempet sisi kanan belakang Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 1882 UZJ yang melaju dari arah berlawanan. Karena pengendaranya mampu mempertahankan keseimbangan, mobil tidak mengalami kerusakan parah.
Namun, nahas tak dapat ditolak oleh mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN yang berada di sampingnya. Karena tidak sempat menghindar, mobil itu terhantam keras oleh mobil Lancer itu. Tujuh dari 13 penumpang Gran Max meninggal dunia
sumber | oke77.blogspot.com | http://metro.news.viva.co.id/news/read/445476-siang-ini-polisi-periksa--pacar--anak-ahmad-dhani
total komentar :
|