Mobil Berumur 10 Tahun di Jakarta Akan Dihancurkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)Tak hanya berupaya melakukan peremajaan dan penambahan transportasi umum, Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta juga berencana untuk membatasi keberadaan mobil-mobil pribadi.

"Itu lagi dikaji apakah orang waktu mau beli mobil baru, mobil jelek yang sudah di atas 10 tahun untuk dijual ke luar kota atau di-scrap (dihancurkan)," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta, Senin (23/9/2013).

Kajian itu dilakukannya, sebab di daerah lain, terutama di luar Pulau Jawa, masih membutuhkan kendaraan tersebut untuk beraktifitas.

"Kalau Singapura scrap, karena enggak ada tempat pindah. Kalau kita kan provinsi lain, kabupaten lain masih butuh. Tapi misal keluar Pulau Jawa atau di Jawa Tengah, ini kan mesti buat kajian, mesti ada dasar hukumnya," terang Ahok.

Terkait rencananya tersebut, mantan Bupati Belitung Timur itu, mengaku sempat membicarakan dengan jajaran kepolisian.

"Kapolda sendiri punya pemikiran dibatasi dulu. Jadi, kalau mobil di atas Rp500 juta, mungkin harus beli satu yang jelek, di-scrap," tandasnya.


sumber | oke77.blogspot.com | http://jakarta.okezone.com/read/2013/09/23/500/870444/mobil-berumur-10-tahun-di-jakarta-akan-dihancurkan


total komentar : | apa komentar kamu ?

Artikel Terkait

KOTAK KOMENTAR