Diduga dana makan minum itu telah dibagikan kepada seluruh anggota DPRD pada 5 Mei 2011. Saat reses, setiap anggota DPRD mendapat Rp5 juta yang diambil dari anggaran makan minum.
Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, seluruh anggota DPRD itu masih bertugas seperti biasa.
Bupati Bolaang Mongondow Timur, Mohamad Sehan Lanjar berharap penyidik bisa bersikap tegas dalam menyelesaikan kasus itu agar 20 anggota dewan bisa mendapat kepastian hukum. (Risna Labenjang (Sindo TV)/Sindo TV/trk)
sumber | oke77.blogspot.com | http://news.okezone.com/read/2013/08/23/340/854772/redirect
total komentar :
|