Dokter ini Diduga Tipu Hingga 360 Miliar


Michigan, Jika sudah terbutakan oleh materi, pekerjaan menolong orang lain pun bisa disalahgunakan. Profesi dokter misalnya, dapat membuat seseorang terperosok ke dalam penjara. Hal ini dialami seorang dokter di Michigan, AS yang menipu pasien dan pemerintah.

Dokter bernama Farid Fata (48) ini dituduh melakukan penipuan terhadap pemerintah senilai jutaan dolar dengan klaim tagihan kesehatan palsu. Dia juga ditengarai melakukan penganiayaan terhadap pasien karena melakukan tindakan yang sebenarnya tak perlu.

Dia dilaporkan memberi kemoterapi yang tak diperlukan kepada pasien dalam tahap pemulihan. Dia juga dengan sengaja keliru mendiagnosis untuk mencurangi program perawatan kesehatan yang didanai pemerintah federal hingga senilai US$ 35 juta atau sekitar Rp 360 miliar selama 2 tahun.

Secara sistematis, dr Fata dituduh menipu Medicare, jaminan kesehatan nasional di AS, dengan cara mengirimkan klaim palsu atas layanan yang medis yang tidak perlu untuk pasien, mencakup berbagai perawatan kanker dan hematologi yang diberikan kepada orang-orang yang sebenarnya tidak membutuhkan.

http://images.detik.com/content/2013/08/13/763/111740_faridfata.jpg 

Dr Fata yang merupakan pemilik sekaligus pengelola Michigan Hematologi Onkologi Centers (MHO) ini kini ditahan di penjara Wayne County di Detroit, Michigan. Agen federal menyerbu beberapa kantor layanan kesehatan miliknya di daerah Detroit dan menyita catatan medis demi mengumpulkan bukti.

"(Dr Fata) melanggar kepercayaan pasien dan menempatkan mereka pada risiko melalui penyalahgunaan dan penipuan sistem perawatan kesehatan negara kita," kata Agen Khusus FBI yang menangani kasus ini, Robert D. Foley III, seperti dilansir ABC News, Selasa (13/8/2013).

Salah seorang saksi bernama Jeff Berz, di mana ayahnya adalah mantan pasien dr Fata, mengatakan di pengadilan bahwa saat ayahnya tidak merespon kemoterapi, dr Fata malah menolak menghentikan pemberian obat. Bahkan sejak menjalani kemoterapi, kesehatannya malah memburuk.

Borok dr Fata awalnya terkuak berkat seorang perawat bernama Angela Swantek. Dia melaporkan kepada investigator mengenai adanya dugaan penipuan tersebut setelah berada di salah satu klinik milik dr Fata selama 2 jam pada tahun 2010 lalu.

"Saya tidak tahu bagaimana dia bisa lolos selama ini. Saya merasa jijik. Saya masuk ke dalam mobil, masih duduk di tempat parkir dan benar-benar hampir menangis karena apa yang saya lihat dan bagaimana pasien dikemoterapi," terangnya.

Pada hari Jumat (9/8/2013) lalu, Fata menyerahkan jaminan sebesar sebesar US$ 170 ribu atau sekitar Rp 1,75 miliar. Dia akan dikenakan kurungan rumah dan pemantauan 24 jam sehari, juga dilarang berpraktek atau meresepkan obat.

Dia juga telah diminta menyerahkan paspor Libanon dan AS. Jika terbukti bersalah, Fata menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.







sumber | oke77.blogspot.com | http://health.detik.com/read/2013/08/13/111530/2328272/763/beri-terapi-yang-tak-perlu-dokter-diduga-tipu-negara-rp-360-miliar?l992202755


total komentar : | apa komentar kamu ?

Artikel Terkait

KOTAK KOMENTAR