"Pemeriksaan sudah selesai, statusnya pro justicia," kata Kapolda Bali Irjen Arif Wachyunandi usai memberi briefing anggota polisi lalu lintas seluruh Bali di Gereja Lembah Pujian Denpasar, Senin (8/4).
Ditanya apakah kedua anggotanya sudah berstatus tersangka, Arif enggan menjawab. "Itu seiring waktu saja," jawab mantan Kapolda NTB ini diplomatis.
Kapolda juga belum tahu sanksi yang akan dikenakan. "Kita lihat nanti klasifikasinya," ujarnya.
Arif juga membantah briefing yang dilakukan kepada anggota polantas itu terkait video yang beredar di youtube. "Ini rutin kita lakukan untuk pembinaan," katanya.
Seperti diberitakan, Kees Van der Spek mengunggah video aksi pemerasan dua polisi lalu lintas saat meminta uang damai sebesar Rp 200 ribu. Rekaman itu diunggah ke situs Youtube pada 1 April 2013 dengan judul 'Polisi Korupsi di Bali/Corruption police in Bali'.
sumber | wowunic.blogspot.com | http://www.merdeka.com/peristiwa/minta-uang-damai-2-anggota-polantas-bali-segera-disidang.html
total komentar :
|